APBD 2011 Selayar Rp472 M
Empat fraksi di DPRD Kepulauan Selayar, melalui kata akhir fraksi masing-masing, menerima dan menyetuji naskah nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2011.
Dengan disetujuinya nota keuangan oleh fraksi-fraksi di DPRD, maka APBD tahun anggaran 2011 Kabupaten Kepulauan Selayar, akhirnya disahkan. APBD 2011 Kepualaun Selayar mencapai Rp472 miliar lebih.
Sidang paripurna DPRD Kepulauan Selayar dengan agenda tunggal kata akhir fraksi untuk pengesahan RAPBD Kepulauan Selayar, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Hasanuddin Chaer BA, Wakil Ketua DPRD, Drs Abd Gani M Pdi.
Hadir diantaranya Sekkab H Zainuddin SH MH, unsur muspida, para asisten, pimpinan SKPD, beberapa camat se Kabupaten Kepulauan Salayar serta sejumlah undangan lainnya.
APBD 2011 Kabupaten Kepulauan Selayar, disahkan tepat waktu berdasarkan rencana program kerja 100 hari kerja Bupati H Syahrir Wahab MM dan Wakil Bupati H Saiful Arif SH, melalui sidang paripurna DPRD, Senin (27/12).
Bupati Kepulauan Selayar, H Syahrir Wahab MM, dalam sambutannya mengatakan bahwa pengesahan nota keuangan dan RAPBD 2011 tentang APBD Kabupaten Kepulauan Selayar 2011, didasari atas UU Nomor 32 Tahun 2004, tentang pemerintahan daerah khususnya Pasal 181 Ayat (1).
Menurut dia, kepala daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD, disertai dengan penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
Bupati Syahrir juga menjelaskan bahwa APBD 2011, tidak sekedar ditetapkan begitu saja, namun melalui proses panjang, karena sangat berharga dalam melahirkan APBD yang mengarah kepada sasaran yang diharapkan.
APBD 2011 sangat besar artinya dalam melaksanakan aktivitas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyrakat dalam tahun anggran 2011, kata Syahrir Wahab.
Sekadar diketahui bahwa pengesahan RAPBD menjadi APBD yang didukung dengan dengan Perda, sebesar 472 miliyar lebih, ditandai dengan penandatangan berita acara pengesahan yang dilakukan antara Ketua DPRD, Hasanuddin Chaer BA dengan Bupati Kepulauan Selayar, H Syahir Wahab MM, disaksikan anggota muspida, para asisten, camat beberapa kades.
Sementara Plt Kepala Bappeda Kepulauan Selayar, Drs Musytari MM, ketika ditemui Upeks mengatakan bahwa berhasilnya RAPBD disahkan menjadi APBD yang ditetapkan dengan perda, merupakan kerja unsur terkait yang sama-sama mengawal program kerja 100 hari pertama Bupati H Syahrir Wahab MM dan Wakil Bupati H Saiful Arif SH.
Dia juga mengatakan bahwa tepat waktunya pengesahan APBD tidak terlepas dari upaya Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang mengawalnya sebagai anggota badan anggaran eksekutif. (den/ade/D) (KEPULAUAN SELAYAR, UPEKS—)